Apa yang BRIDA
Kutai Timur kerjakan ?

BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Kutai Timur bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan Daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Yang Mungkin Anda Tertarik

Rekomendasi pilihan khusus yang relevan dengan kebutuhan.

Pengantar Kata

Pengantar dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Profil

Profil Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Visi dan Misi

Visi dan Misi Brida Kutai Timur

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Brida Kutai Timur

Informasi terakhir
dari berbagai kategori

BRIDA Kutai Timur akan selalu memberikan informasi terbaru dan terpercaya kepada masyarakat Kutai Timur.

BRIDA Kutim Berperan sebagai Narasumber dalam Kajian Kerawanan Sosial oleh Kesbangpol

Sangatta – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur turut mendukung pelaksanaan kajian potensi kerawanan sosial

Brida Kutai Timur Terima Kunjungan Tim Audit dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan tim audit arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur

POLICE BRIEF APLIKASI E-RETRIBUSI

Sangatta – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur resmi menerbitkan policy brief terbaru

LTR RTL